PEMERINTAH KABUTEN ACEH BESAR
KEUCHIK GAMPONG LAMPEUNEUEN
KECAMATAN DARUL IMARAH
REKOMENDASI
NO; 26/LPN/III/2014
NO; 26/LPN/III/2014
Yang di bawah kemulah gampong Lampeuneuen
dengan merekomendasikan kepada ( ) untuk mengajukan permohonan
satu unit kursi roda.
Bagi kami tidak menaruh
keberatan selama tidak bertentangan dengan UUD
yang berlaku.
yang berlaku.
Keuchik gampong Lampeuneuen
Drs.Syarifuddin